Di Tulis Oleh: Shakeyra Awal Delinnaylaa
Mediakawasan.co.id, Tangerang – Istilah fetish hijab pertama kali saya kenal bukan dari ruang kuliah atau buku filsafat, melainkan dari internet. Awalnya saya menganggapnya sebagai salah satu fenomena aneh yang muncul di media sosial. Namun, semakin sering saya menemukan pembahasan tentang hal tersebut, semakin banyak pula pertanyaan yang muncul di benak saya.
Selama ini kita sering diajarkan bahwa pakaian yang lebih tertutup merupakan simbol kesopanan. Perempuan diminta menjaga cara berpakaian agar dihormati dan terhindar dari objektifikasi. Bahkan, ada keyakinan bahwa semakin tertutup pakaian seorang perempuan, semakin kecil kemungkinan ia dipandang sebagai objek seksual.
Namun jika demikian, mengapa simbol kesopanan seperti hijab justru tetap menjadi objek fantasi seksual bagi sebagian orang?
Bagi saya, pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar mencari tahu mengapa ada individu yang memiliki ketertarikan seksual terhadap perempuan berhijab. Yang lebih mengganggu adalah kenyataan bahwa apa pun yang dikenakan perempuan tampaknya selalu dapat dimaknai secara seksual.
Sejak kecil, banyak perempuan tumbuh dengan nasihat yang sama: jangan berpakaian terlalu terbuka, tutup aurat agar dihormati, dan perempuan harus pandai menjaga diri. Pesan-pesan ini begitu sering diulang hingga jarang dipertanyakan. Seolah-olah keselamatan perempuan sepenuhnya bergantung pada bagaimana ia mengatur tubuh dan pakaiannya.
Akibatnya, beban menjaga kesopanan hampir seluruhnya dibebankan kepada perempuan. Mulai dari panjang rok, model pakaian, cara duduk, hingga cara berbicara, semuanya menjadi objek penilaian. Sebaliknya, cara masyarakat memandang perempuan justru jauh lebih sedikit dipersoalkan.
Dalam mencoba memahami fenomena ini, saya teringat pada pemikiran filsuf Prancis Jean Baudrillard dalam Simulacra and Simulation (1981). Baudrillard menjelaskan bahwa masyarakat modern semakin banyak berhubungan dengan tanda dan citra daripada realitas itu sendiri.
Dalam konteks hijab, saya melihat ada proses perubahan makna. Pada awalnya hijab merepresentasikan keyakinan dan ketaatan beragama. Seiring waktu, hijab juga menjadi simbol kesopanan sosial, kemudian berkembang menjadi bagian dari industri fesyen yang dipenuhi citra religius.
Di era media sosial, hijab bahkan telah menjadi komoditas simbolik yang berdiri sendiri, terlepas dari makna spiritual yang melatarbelakanginya.
Di ruang digital, hijab dapat ditemukan sebagai kategori dalam konten pornografi, dijadikan objek fantasi seksual, atau bahkan menjadi sasaran pengambilan gambar tanpa izin. Makna hijab sebagai simbol kesopanan berubah menjadi sesuatu yang sama sekali berbeda. Inilah yang oleh Baudrillard disebut sebagai hyperreality, ketika tanda tidak lagi merujuk pada realitas asalnya, melainkan menciptakan realitas baru yang hidup sendiri.
Namun persoalannya tidak berhenti di sana.
Saya juga melihat bahwa pemikiran Michel Foucault dalam Discipline and Punish (1975) membantu menjelaskan bagaimana perempuan mengalami pengawasan yang terus-menerus. Melalui konsep panopticon, Foucault menunjukkan bahwa manusia dapat mendisiplinkan dirinya sendiri karena merasa selalu diawasi.
Pengalaman perempuan sangat dekat dengan konsep tersebut. Banyak perempuan terus bertanya kepada dirinya sendiri: apakah pakaian saya sudah cukup sopan, apakah perilaku saya sudah pantas, apakah saya sudah sesuai dengan norma masyarakat. Pengawasan itu akhirnya tidak lagi hanya datang dari luar, tetapi juga hidup dalam kesadaran perempuan sendiri.
Ketika pemikiran Baudrillard dan Foucault dibaca bersamaan, muncul sebuah ironi. Perempuan terus dituntut memenuhi standar kesopanan melalui cara berpakaian, tetapi kepatuhan terhadap standar itu tidak otomatis melindungi mereka dari objektifikasi. Yang dikonsumsi masyarakat bukan lagi perempuan sebagai manusia, melainkan simbol dan citra yang dilekatkan pada dirinya.
Tentu ada pandangan yang mengatakan bahwa fetish hanyalah persoalan psikologis individu sehingga tidak perlu dikaitkan dengan budaya atau struktur sosial.
Saya memahami argumen tersebut. Namun menurut saya, objek fantasi seksual tidak pernah hadir dalam ruang kosong. Sebuah simbol menjadi objek fantasi karena sebelumnya telah diberi makna sosial tertentu, seperti kesucian, kepatuhan, atau larangan. Justru karena hijab selama ini dilekatkan dengan simbol kesopanan, ia kemudian menjadi rentan mengalami seksualisasi.
Karena itu, saya melihat fenomena fetish hijab tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan psikologis individual. Ada struktur makna yang bekerja di baliknya.
Pada akhirnya, fenomena ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar. Jika simbol yang selama ini dianggap sebagai lambang kesopanan pun masih dapat diseksualisasi, mungkinkah persoalannya memang tidak pernah terletak pada pakaian?
Bagi saya, jawabannya mengarah ke sana. Objektifikasi dapat terjadi terhadap perempuan dengan pakaian apa pun. Selama masyarakat masih terbiasa melihat tubuh perempuan sebagai objek yang selalu dapat dinilai dan dipenuhi fantasi, tidak ada bentuk pakaian yang benar-benar kebal dari cara pandang tersebut.
Karena itu, diskusi mengenai persoalan ini seharusnya tidak berhenti pada perdebatan tentang bagaimana perempuan berpakaian. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat belajar memandang perempuan sebagai manusia yang utuh, bukan sekadar tubuh atau simbol yang dapat diberi makna sesuka hati.
Melalui tulisan ini saya juga tidak bermaksud menggeneralisasi bahwa semua laki-laki memiliki cara pandang yang sama.
Sebaliknya, saya ingin mengajak kita semua untuk merefleksikan budaya yang masih terlalu sering mengatur tubuh perempuan, tetapi belum cukup serius membangun cara pandang yang menghormati perempuan sebagai manusia yang memiliki martabat, pilihan, dan hak untuk diperlakukan dengan hormat, apa pun pakaian yang dikenakannya.








































