Mediakawasan.co.id, Jakarta – Pekerja Indonesia tercatat memiliki tingkat kebahagiaan yang tinggi di tempat kerja, namun risiko burnout juga terus meningkat. Riset global terbaru menunjukkan bahwa dukungan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang terstruktur penting bagi karyawan sekaligus bisnis.
Riset global terbaru yang digagas oleh British Standards Institution (BSI) menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia berpeluang meningkatkan produktivitas secara signifikan, dengan membangun budaya kerja yang membuat karyawan merasa aman dan nyaman untuk membicarakan kesehatan serta kesejahteraan mereka.
Saat ini, tenaga kerja Indonesia berada dalam kondisi paradoks “bahagia tetapi burnout”. Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK menunjukkan kontradiksi tersebut: Indonesia menempati peringkat tertinggi di Asia-Pasifik (APAC) dalam hal kebahagiaan di tempat kerja, yaitu sebesar 82%, namun 43% pekerja mengaku mengalami burnout. Kondisi ini sejalan dengan temuan yang lebih luas. Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025 mencatat skor rata-rata kesejahteraan mental Indonesia sebesar 50,98%, masih jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 58,62%.
Isu ini menjadi semakin penting karena kesadaran terhadap kesehatan mental di Indonesia terus meningkat. Namun, kesadaran tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam kebijakan resmi di tempat kerja. Korn Ferry, sebuah perusahaan konsultan industri, menyebut bahwa 45% perusahaan di Indonesia belum memiliki kebijakan kesehatan mental yang terstruktur.
Pemodelan ekonomi yang dilakukan Centre for Economics and Business Research (CEBR) di Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman menunjukkan bahwa organisasi dapat memperoleh manfaat nyata berupa peningkatan produktivitas dan retensi karyawan ketika karyawan merasa didukung untuk membicarakan tantangan kesehatan dan kesejahteraan.
Sebaliknya, analisis CEBR menemukan tiga dampak utama ketika karyawan tidak memiliki kepercayaan yang cukup untuk menyampaikan masalah kesehatan dan kesejahteraan di tempat kerja:
- Absenteisme: Karyawan dengan tingkat kepercayaan rendah cenderung memiliki jumlah hari tidak masuk kerja yang lebih banyak dalam setahun. Mereka mungkin lebih jarang mengambil cuti, tetapi ketika cuti, durasinya lebih panjang sehingga lebih sulit dikelola perusahaan.
- Presenteeism: Karyawan dengan kepercayaan rendah juga lebih sering mengalami presenteeism, atau tetap bekerja meski sedang tidak sehat. Alih-alih meminta penyesuaian kerja, mereka tetap memaksakan diri bekerja, sehingga produktivitas secara keseluruhan menurun. Kondisi ini terutama terlihat pada masalah psikologis atau kesehatan mental.
- Retensi Karyawan yang Rendah: Karyawan yang tidak merasa percaya diri untuk menyampaikan masalahnya lebih berisiko meninggalkan pekerjaan atau mengambil cuti panjang yang tidak terencana.
Di Indonesia, temuan ini sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 4/2026. Dalam Bulan K3 Nasional yang berlangsung pada 12 Januari–12 Februari 2026 dengan tema “Membangun Ekosistem K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Indonesia secara resmi mulai memasukkan risiko psikososial ke dalam kerangka K3 nasional. Langkah ini menjadi perubahan penting. Fokus K3 tidak lagi hanya terbatas pada risiko fisik di tempat kerja, tetapi juga mulai mencakup kesehatan mental dan kesejahteraan karyawan.
Kate Field, Global Head of Human and Social Sustainability BSI, mengatakan: “Meskipun riset ini berfokus pada tiga negara, temuan kami dapat diterapkan secara global. Kesejahteraan di tempat kerja dimulai dari budaya saling percaya. Ketika karyawan menghadapi tantangan kesehatan, perusahaan tetap dapat mengambil peran. Ada langkah-langkah sederhana namun berarti yang dapat dilakukan untuk mendukung karyawan, sekaligus menjaga kinerja dan ketahanan organisasi. Temuan kami menunjukkan bahwa ketika kepercayaan belum terbangun dan dukungan sulit diakses, masalah kesehatan karyawan lebih berisiko memburuk hingga akhirnya menyebabkan mereka tidak masuk kerja.”
“Kami memahami bahwa setiap orang bisa mengalami masa ketika kondisi fisik atau mentalnya tidak optimal. Pada saat seperti itu, dukungan dari perusahaan dapat memberikan dampak besar. Bentuk dukungan seperti memberi waktu untuk pemulihan atau melakukan penyesuaian sederhana dalam cara kerja dapat membantu karyawan tetap bekerja. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh organisasi dan masyarakat secara lebih luas.”
Meski stigma terhadap isu kesehatan dan kesejahteraan perlahan mulai berkurang, masih banyak pekerja yang belum merasa nyaman meminta bantuan kepada perusahaan. Secara global, hanya 22% orang yang pernah mengalami tantangan psikologis atau kesehatan mental merasa benar-benar percaya diri untuk membicarakannya dengan atasan langsung. Sementara itu, hanya sekitar 20% yang merasa nyaman menyampaikannya kepada HR. Di sisi lain, 57% responden menyatakan bahwa kondisi kesehatan mental yang buruk telah memengaruhi perkembangan karier mereka. Temuan ini menunjukkan bahwa masih diperlukan jalur yang lebih jelas dan aman bagi karyawan untuk menyampaikan tantangan kesehatan dan kesejahteraan yang mereka alami.
Bagi perusahaan, baik global maupun lokal, investasi pada kesejahteraan karyawan kini semakin menjadi prioritas bisnis. Langkah ini dapat membantu meningkatkan keterlibatan karyawan sekaligus mengurangi biaya tersembunyi akibat absenteisme dan presenteeism.
Nolia Natalia, Managing Director BSI Indonesia, mengatakan: “Kesehatan dan kesejahteraan di tempat kerja di Indonesia menunjukkan sebuah paradoks. Para pekerja melaporkan bahwa mereka bahagia di tempat kerja, tetapi burnout dan tantangan kesehatan mental tetap signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa sentimen positif dan tingkat absensi yang rendah belum tentu menggambarkan kondisi kesehatan tenaga kerja yang sebenarnya. Kehilangan produktivitas sering kali tersembunyi dalam kinerja sehari-hari, sehingga menciptakan tantangan produktivitas yang tidak terlihat.
“Perusahaan-perusahaan di Indonesia perlu melihat lebih jauh dari sekadar metrik tersebut dan mulai membangun budaya kepercayaan, di mana karyawan merasa aman untuk mencari dukungan dan percaya tindakan tersebut akan membawa perubahan. Ini menjadi sangat penting, terutama di lingkungan kerja di mana menyampaikan persoalan pribadi kepada atasan bisa terasa berisiko atau dianggap sebagai kelemahan. Langkah ini akan menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan tenaga kerja.
“Pengakuan yang semakin besar terhadap risiko psikososial dalam kerangka K3 Indonesia merupakan langkah maju yang penting. Standar seperti ISO 45001 dan ISO 45003 dapat membantu organisasi mengubah kesadaran menjadi tindakan. BSI Indonesia mendukung hal ini melalui sertifikasi, assurance, pelatihan, dan program peningkatan kapabilitas.”
Untuk membantu perusahaan membangun kepercayaan, BSI menerbitkan panduan yang jelas dan praktis berdasarkan standar global. Panduan ini dinilai bermanfaat oleh 72 persen responden di seluruh dunia. Penerapan standar seperti ISO 45003, yang berisi pedoman pengelolaan risiko psikososial, menunjukkan bahwa sebuah tempat kerja telah siap, terstruktur, dan berkomitmen melindungi ketahanan mental karyawannya. (Red/rlls)











































