Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Gubernur Banten, Andra Soni, menganugerahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 kepada sejumlah perusahaan dan instansi yang dinilai berhasil mengimplementasikan standar K3 secara konsisten.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan, pemerintah daerah, dan para pekerja agar semakin mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitas industri. Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap produktivitas dan keberlanjutan usaha.
“Pelaku usaha harus memprioritaskan K3 guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Ini adalah investasi penting bagi masa depan perusahaan,” ujarnya pada Kamis, (23/4).
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, khususnya unit pabrik Tangerang. Perusahaan tersebut berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni kategori P2HIV/AIDS Platinum serta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kategori Platinum.
Penghargaan diterima oleh Head Sustainability PT Indah Kiat Pulp & Paper, Kholisul Fatikhin. Ia menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Menurut Kholisul, capaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan K3 secara berkelanjutan. Ia menyebut, tahun 2026 menjadi tahun ke-15 perusahaan meraih penghargaan P2K3 tingkat provinsi, serta tujuh tahun berturut-turut memperoleh penghargaan P2HIV/AIDS dengan kategori tertinggi, yakni Platinum.
“Sejak 2012, kami secara konsisten meraih penghargaan K3. Ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam penerapan K3,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan K3 memiliki peran strategis dalam mencegah berbagai risiko di lingkungan kerja, seperti kebakaran, kecelakaan kerja, hingga penyakit akibat kerja. Selain itu, K3 juga menjamin keselamatan tenaga kerja dan pihak lain yang berada di area operasional perusahaan.
“Dengan pelaksanaan K3 yang optimal, seluruh sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, sehingga proses produksi berjalan lancar,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi lebih banyak perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. (Red/*)










































