Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan. Dalam operasi penegakan hukum terbaru, sebanyak 48 pelanggar terjaring oleh petugas Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di empat lokasi berbeda.
Operasi tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur kewilayahan. Para pelanggar diamankan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di sejumlah titik yang selama ini rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota. Ia menyebut, perilaku membuang sampah sembarangan saat ini bukan lagi pelanggaran ringan, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di wilayah Tangsel.
“Seluruh pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan tegas namun tetap edukatif,” ujar Adam, Sabtu (17/01/2026). yang dikutip dari tangerangselatankota.go,id
Ia menjelaskan, para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran.
Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diminta mengambil kembali sampah yang telah dibuang. Sampah tersebut harus dipilah dan dibawa pulang agar tidak kembali dibuang sembarangan di kemudian hari.
“Langkah ini merupakan bagian dari edukasi langsung kepada warga terkait tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” jelasnya.
Adam memastikan, pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menguji ketegasan petugas di lapangan.
“Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di Tangerang Selatan,” pungkasnya. (Red/*)









































