Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Kejaksaan Tinggi Banten tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. Kasus ini mendapatkan sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mempertanyakan peran pengawasan dari DPRD Kota Tangerang Selatan.
LBH Keadilan mempertanyakan mengapa dugaan korupsi ini bisa terjadi dan mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh DPRD.
Kami juga menyoroti minimnya respons dari para legislator terkait kasus ini.
“Kami bertanya-tanya juga kenapa hingga saat ini belum ada legislator Kota Tangerang Selatan yang bersuara, menyikapi dugaan korupsi yang terjadi itu,” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie (Jumat, 14/2).
LBH Keadilan mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang telah memilih mereka.
Sikap diam dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap persoalan penting ini.
Masyarakat menantikan tanggapan dan tindakan nyata dari para wakil rakyat dalam mengawal kasus ini. (Red/*)











































