Mediakawasan.co.id, Kota Tangerang – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berhasil dibongkar Tim Reskrim Polsek Karawaci. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu anggota jaringan lainnya masih menjadi buronan polisi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga yang diparkir di Barbershop NU Cukur, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, pada Selasa (4/8/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial JS. Tak berselang lama, JS berhasil diamankan dan mengakui melakukan pencurian bersama Suhendri yang kini berstatus DPO.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap RE yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian. Sepeda motor tersebut diduga dipasarkan kembali melalui platform daring untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan pihaknya terus memburu pelaku yang masih melarikan diri sekaligus mengembangkan kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” kata Anggoro.
Sebagai barang bukti, polisi menyita dua unit Honda Beat dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika memarkir kendaraan di tempat umum.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah aksi kriminalitas.
“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita. Segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tuturnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (Red/*)












































