Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Maraknya kasus perceraian di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencatatkan 2.128 perkara, akibat pemicu utama perselisihan terus-menerus dan persoalan ekonomi, menjadi perhatian Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kota Tangerang Selatan.
Ketua LK3 Kota Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. Menurutnya, tingginya angka perceraian bukan sekadar persoalan hukum di Pengadilan Agama, melainkan sinyal kuat perlunya penguatan ketahanan keluarga di tingkat akar rumput.
“Perceraian adalah puncak dari gunung es permasalahan keluarga. Ketika faktor ekonomi dan konflik berkepanjangan menjadi pemicu dominan, ini menunjukkan bahwa banyak pasangan suami istri yang kesulitan menemukan ruang mediasi informal atau bimbingan dalam menyelesaikan krisis rumah tangga mereka,” ujar Abdul Hamim Jauzie saat memberikan tanggapannya.
Hamim menjelaskan bahwa persoalan ekonomi kerap kali memicu tekanan psikologis tinggi yang berujung pada pertengkaran hebat dan ketidakharmonisan. Namun, banyak konflik sebenarnya masih bisa dimitigasi jika pasangan mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, maupun manajemen konflik sejak dini.
Oleh karena itu, LK3 Tangsel mendorong pentingnya langkah preventif dan intervensi dini untuk menekan angka perceraian di wilayah Tangerang Selatan. Upaya ini dapat diawali dengan penguatan konseling pra-nikah dan pasca-nikah, di mana calon maupun pasangan suami istri dibekali kesiapan mental, komunikasi efektif, serta pengelolaan keuangan keluarga di samping pemahaman agama dan hukum.
Selain itu, pembukaan akses layanan konseling yang inklusif sangat diperlukan agar masyarakat terdorong memanfaatkan lembaga konsultasi keluarga seperti LK3 sebelum mengambil keputusan untuk berpisah di pengadilan. Seluruh langkah ini akan berjalan optimal melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, tokoh masyarakat, dan lembaga konsultasi dalam menghadirkan program edukasi ketahanan keluarga di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Di LK3, kami siap hadir sebagai ruang aman bagi masyarakat Tangsel untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar atas konflik keluarga. Kita ingin memastikan bahwa opsi perceraian bukanlah langkah pertama, melainkan pilihan paling akhir setelah seluruh upaya pemulihan hubungan diusahakan,” kata Hamim.
Melalui langkah bersama dan kepedulian sosial yang tinggi, diharapkan ketahanan keluarga di Kota Tangerang Selatan dapat terus diperkuat sehingga angka perceraian dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Masyarakat yang membutuhkan konsultasi dapat menghubungi LK3 Kota Tangerang Selatan yang berkantor di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan. (Red/*)








































