Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM merupakan hal penting sebagai upaya melindungi inovasi dan kreasi yang dihasilkan. Dengan mendaftarkan HAKI, UMKM bisa melindungi aset intelektual mereka, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang komersial yang lebih luas. Pentingnya HAKI menjadi bahasan kegiatan edukasi bagi UMKM, yang diadakan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), yang berkolaborasi dengan Rumah Kesadaran Tangsel dan Ikatan Pengusaha Muslim (IPEMI) Kota Tangsel. Acara yang dilaksanakan di Gedung Naqoy Point Center, Jalan Kodiklat TNI No 7 Buaran Serpong Tangsel, pada, Minggu, (13/10/2024).
Dihadiri oleh 40 pelaku UMKM dalam berbagai bidang seperti kuliner, fashion dan kraft. Acara yang mendapat dukungan penuh dari Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah dosen hukum UNPAM yang sangat kompoten, diantaranya Dr bambang wiyono ,SH, MH, Dr.Sri Endah Indrianati, S.H,M.H, Dr surya Otarina S.H,M.H, Dr. Yoyon M. Darusman, S.H., M.M.
UMKM Tangsel tampak antusias mengikuti edukasi HAKI oleh Tim PKM UNPAM dan Rumah Kesadaran.
Mewakili IPEMI Tangsel, hadir Dr (c) Dewi Umronih Yusuf, S.Pd,I,M.Pd dan IPEMI Provinsi yaitu Sherisada Manaf dan Eliza. Sementara dari Rumah Kesadaran Indonesia hadir saudara Hasan Basri, S.Pd.I, mewakili Coach Naqoy atau Dr (C) Nanang Qosim Yusuf,S.Pd.i, M.M, CDAI, yang berhalangan hadir. Sedangkan mewakili Dinkop UMKM Tangsel, hadir Kasi Pemberdayaan UMKM, Nunu Nursatyalaksana, SP., MM.

“Kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya aturan yang berhubungan dengan hukum bagi UMKM sangat dibutuhkan, kegiatan PKM UNPAM yang membahas masalah HAKI yang merupakan bagian hukum, tentunya sangat membantu UMKM memiliki kesadaran lebih untuk lebih memproteksi usahanya secara hukum. Untuk itu kami sangat mengapresiasi dengan yang telah dilakukan oleh Tim PKM UNPAM, baik dosen maupun mahasiswa yang ikut peduli kepada UMKM,” ujar Dewi Umronih Yusuf.
Dalam kegiatan tersebut para UMKM yang tergabung dalam IPEMI Tangsel berhasil menyimpulkan alasan pentingnya pendaftaran HAKI bagi mereka.
Berikut beberapa alasan mengapa UMKM perlu mendaftarkan HAKI:
- Perlindungan atas Inovasi dan Kreasi
HAKI melindungi produk atau layanan inovatif yang dihasilkan oleh UMKM, baik dalam bentuk merek dagang, paten, hak cipta, atau desain industri. Dengan mendaftarkan HAKI, UMKM dapat mengklaim kepemilikan sah atas inovasi mereka dan mencegah pihak lain meniru atau mencuri ide tersebut.
- Meningkatkan Daya Saing
UMKM yang memiliki HAKI lebih mudah dikenali dan dipercaya oleh konsumen karena memiliki identitas unik dan keunggulan yang dilindungi secara hukum. Ini membantu mereka bersaing dengan perusahaan yang lebih besar, terutama dalam pasar yang kompetitif.
- Membangun Nilai Tambah Bisnis
Produk atau layanan yang dilindungi HAKI memiliki nilai komersial lebih tinggi karena hak tersebut menciptakan keunikan dan eksklusivitas. UMKM dapat memanfaatkan ini untuk menarik investor atau meningkatkan harga jual produk mereka.
- Memperluas Peluang Pasar
Dengan memiliki HAKI, UMKM bisa memperluas pasar ke skala internasional. HAKI yang terdaftar mempermudah UMKM masuk ke pasar global dengan melindungi produk mereka di berbagai negara, sehingga UMKM bisa beroperasi tanpa kekhawatiran pelanggaran kekayaan intelektual.
- Mencegah Sengketa Hukum
Pendaftaran HAKI membantu mencegah sengketa hukum dengan pihak lain yang mungkin mengklaim hak atas inovasi yang sama. Dengan HAKI, UMKM memiliki perlindungan hukum yang kuat dan bukti kepemilikan jika terjadi pelanggaran.
- Peluang Lisensi dan Royalti
UMKM yang memiliki hak paten atau merek dagang dapat melisensikan hak mereka kepada pihak ketiga. Ini memberikan peluang tambahan untuk menghasilkan pendapatan melalui royalti atau perjanjian lisensi tanpa harus melakukan produksi langsung.
- Perlindungan Identitas Merek
Merek dagang yang terdaftar memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Ini sangat penting bagi UMKM dalam menjaga reputasi dan identitas merek mereka di pasar.
- Akses Lebih Mudah ke Pendanaan
Banyak lembaga keuangan atau investor lebih tertarik untuk mendanai UMKM yang telah memiliki HAKI karena dianggap lebih aman secara hukum dan memiliki potensi untuk berkembang secara eksklusif. Ini meningkatkan daya tarik UMKM bagi investor.

Untuk informasi kegiatan PKM berikutnya bisa hub Manajemen Rumah Kesadaran (021 75872807, 087878289001). (red/*)









































