Mediakawasan.co.id, Jakarta – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan.
Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, menilai pidato Presiden belum menyentuh sejumlah persoalan penting dalam kehidupan berbangsa, khususnya terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, serta reformasi sektor pertahanan.
Menurut Sandra, absennya komitmen yang lebih kuat terhadap agenda tersebut menjadi perhatian serius, terlebih di tengah menguatnya praktik otoriter dan meningkatnya ketegangan geopolitik global.
“Sangat disayangkan, pidato kenegaraan Presiden kali ini sama sekali tidak menyentuh agenda penting kebangsaan, seperti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan reformasi pertahanan. Padahal, penguatan dua aspek ini sangat mendesak di tengah maraknya praktik otoriter dan ketegangan geostrategi dunia,” ujar Sandra dalam keterangannya kepada wartawan.
Sandra juga menyoroti semakin luasnya pelibatan militer dalam urusan sipil domestik. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat, mulai dari konflik agraria, sengketa pertanahan, hingga tindakan kekerasan.
Ia menilai pelibatan militer dalam ranah sipil semestinya tidak menggeser tugas utama TNI dalam menjaga pertahanan negara. Karena itu, reformasi sektor pertahanan dinilai penting untuk memastikan profesionalisme militer tetap berjalan sesuai koridor dan kebutuhan negara.
Selain persoalan pertahanan dan HAM, Sandra mengkritik pernyataan mengenai pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang seolah dipertentangkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut dia, dalam menghadapi dinamika global, penguatan pertahanan dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan dua agenda yang sama-sama penting. Keduanya tidak seharusnya ditempatkan sebagai pilihan yang saling berlawanan.
LBH Keadilan juga menyoroti klaim keberhasilan sejumlah program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sandra menilai pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk kasus keracunan yang dialami anak sekolah dan guru.
“Ironi serupa juga terlihat dari klaim keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang justru menutup mata terhadap jatuhnya puluhan ribu korban keracunan di kalangan anak sekolah. Kasus ini sesungguhnya alarm darurat bahwa kebijakan yang mengabaikan keselamatan warga harus segera dihentikan. Belum lagi persoalan korupsi dan dugaan SPPG fiktif,” tegas Sandra.
Lebih lanjut, Sandra menanggapi klaim pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen yang disampaikan pemerintah. Menurutnya, indikator pertumbuhan ekonomi secara makro perlu dilihat bersama dengan kondisi sosial yang dihadapi masyarakat.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kualitas kehidupan warga apabila masih terdapat persoalan dalam pemenuhan hak-hak dasar. Terlebih, menurut Sandra, kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat masih menghadapi tantangan berupa kriminalisasi dan intimidasi.
Karena itu, LBH Keadilan mengingatkan pemerintah agar keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui capaian ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam menjamin hak dan kebebasan warga.
“Pembangunan tidak akan pernah bermakna jika negara gagal menjamin hak-hak warganya secara adil, setara, dan bermartabat,” ujar Sandra.
LBH Keadilan menegaskan bahwa pemenuhan hak masyarakat harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan nasional. Hal itu mencakup perlindungan ruang hidup masyarakat, penghormatan terhadap HAM, kebebasan berpendapat, hingga peningkatan kesejahteraan pendidik dan kelompok masyarakat yang terdampak kebijakan negara.
Dengan demikian, LBH Keadilan mendorong agar agenda pembangunan tidak berhenti pada pencapaian indikator ekonomi, tetapi juga memastikan negara hadir dalam melindungi hak, keselamatan, dan martabat setiap warga negara. (Red/*)











































