Mediakawasan.co.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan data kebencanaan nasional. Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, memberikan pembekalan kepada 510 mahasiswa Tingkat III Politeknik Statistika (Polstat) STIS yang akan menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dalam Pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, di Auditorium Polstat STIS, Senin (12/1).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan BPS sebagai anggota Satuan Tugas sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, khususnya dalam upaya pengelolaan data kebencanaan yang terkoordinasi dan terpadu.
Pendataan pascabencana ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan penyediaan data dampak bencana yang akurat dan mutakhir. BPS menugaskan para mahasiswa untuk melakukan pendataan di tiga provinsi terdampak, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam perencanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam arahannya, Sonny menekankan bahwa penugasan ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi juga bentuk pengabdian kemanusiaan.
“Satu hal yang harus kita pahami, kita berangkat dengan semangat kemanusiaan. Tidak semua mahasiswa Politeknik Statistika STIS berkesempatan untuk berkontribusi langsung terhadap kemanusiaan dan penanganan bencana. Inilah ruang belajar kehidupan, mengasah profesionalisme, serta menumbuhkan empati dan kepemimpinan sejak dini,” ujar Sonny.
Ia juga menegaskan bahwa statistik yang berkualitas tidak hanya soal ketepatan angka, tetapi juga keberpihakan pada kemanusiaan.
“Statistik berkualitas tidak hanya akurat, tetapi berpihak pada kemanusiaan. Bantulah negara dengan menghasilkan data yang dibutuhkan dalam penanganan bencana,” pesannya. seperti dikutip dari bps.go.id.
Dalam pelaksanaan di lapangan, para PCL akan didampingi oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang terdiri dari dosen Polstat STIS dan pegawai BPS RI. Selain itu, kegiatan pendataan juga didukung oleh Koordinator Wilayah dari BPS provinsi serta BPS kabupaten/kota di daerah terdampak.
Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung selama sekitar 12 hari, yakni pada 15–26 Januari 2026. Selama periode tersebut, para petugas akan melakukan pendataan secara langsung terhadap infrastruktur pelayanan publik serta rumah tangga yang terdampak bencana.
BPS berharap hasil pendataan ini dapat menyediakan data yang andal dan komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara tepat sasaran. (Red/*)












































