Mediakawasan.co.id, Sumedang – Tidak semua rahasia kuliner Indonesia tersimpan di dapur. Sebagian justru bersembunyi di dalam kontur tanah Sumedang, tepatnya di desa Cilembu. Jika Anda merobek Ubi Cilembu Sumedang panggang disini, maka akan keluar cairan manis berwarna cokelat keemasan.
Meski sering dikira madu, salah seorang petani yang tergabung dalam Asosiasi Agrobisnis Ubi Cilembu (ASAGUCI), Sobandi, menjelaskan fakta dari fenomena tersebut kepada Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang sedang melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Ubi Cilembu di Sumedang pada 27 Juni 2026.
“Cairan yang mengintip ini bukanlah madu,” ujar Sobandi sambil membelah ubi panggang dengan tangannya.
Sobandi menuturkan, bahwa cairan manis tersebut merupakan gula alami yang terbentuk dari perubahan pati di dalam umbi. Proses tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan harus diawali dengan penyimpanan atau pelayuan ubi selama beberapa hari setelah dipanen agar kandungan patinya berubah menjadi gula.
“Kalau ubi yang baru dipanen langsung dioven, hasilnya tidak akan manis. Umbinya harus dilayukan dulu sekitar tiga sampai tujuh hari supaya kandungan patinya berubah menjadi gula. Dari situlah muncul cairan manis yang sering disebut madu ini,” ujar Sobandi.
Sembari mengajak tim DJKI berkeliling untuk melihat proses pemanggangan ubi di dalam oven, Sobandi meluruskan anggapan yang tersebar bahwa semakin banyak cairan yang keluar berarti kualitas ubi semakin baik.
Menurutnya, Ubi Cilembu memiliki beberapa varietas dengan karakter yang berbeda. Varietas Rancing, misalnya, dikenal menghasilkan cairan manis lebih banyak ketika dipanggang, sedangkan varietas Nirkum justru memiliki cairan yang lebih sedikit, tetapi cita rasanya lebih legit dan daya simpannya lebih lama.
“Jadi jangan langsung menganggap ubi yang madunya sedikit itu palsu. Memang setiap varietas punya karakter yang berbeda,” ucap Sobandi.
Selain dipengaruhi varietas, kualitas Ubi Cilembu juga ditentukan oleh cara budidayanya. Sobandi mengatakan, para petani telah berupaya meminimalkan penggunaan pestisida karena dapat memengaruhi tekstur kulit dan kualitas ubi setelah dipanggang. Bagi mereka, menjaga kualitas sejak proses budidaya menjadi bagian penting dalam mempertahankan reputasi Ubi Cilembu Sumedang sebagai produk indikasi geografis.
Keunikan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Ubi Cilembu Sumedang memperoleh pelindungan indikasi geografis. Oleh karena itu, DJKI secara berkala melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan karakteristik yang menjadi dasar pemberian pelindungan tetap dipertahankan sesuai dengan dokumen yang ada.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pelindungan indikasi geografis tidak berhenti ketika sertifikat diterbitkan. Katanya, pelindungan harus diikuti dengan komitmen seluruh pihak untuk menjaga mutu, karakteristik, dan reputasi produk agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah asal.
“Melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan ini, Kami ingin memastikan seluruh karakteristik yang menjadi dasar pelindungan tetap terjaga sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Ubi Cilembu Sumedang terus meningkat,” ujar Hermansyah.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelindungan indikasi geografis sangat bergantung pada konsistensi para pemegang hak dalam menerapkan standar yang telah disepakati bersama. Dengan kualitas yang senantiasa terjaga, tentunya akan memperkuat daya saing produk sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. (Red/*)








































