Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menandatangani kesepakatan kerjasama penyediaan air bersih antara Perseroda PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dan PT Palyja Jaya. Penandatanganan berlangsung di Serpong pada Jumat (26/9).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk memperluas layanan air minum bersih bagi masyarakat secara bertahap.
“Ini bukan kerjasama mendadak. Pelaksanaannya bertahap sesuai kapasitas dan kebutuhan, karena ada perhitungan bisnis dan risiko yang harus diperhitungkan. Tarif pun masih dalam proses evaluasi dan analisa,” jelas Benyamin.
Benyamin juga menekankan pentingnya keseimbangan antara misi sosial dan sisi bisnis BUMD.
“BUMD punya dua sisi, sosial sebagai perpanjangan tangan pemerintah, dan komersial untuk keberlanjutan usaha. Saya yakin keduanya bisa dijalankan dengan baik. Kalau ada masalah, bisa dimusyawarahkan,” ujarnya.
Direktur Perseroda PITS, TB Hendra Suherman, menjelaskan bahwa biaya dasar air curah yang disepakati bersama Palyja Jaya adalah Rp4.650 per meter kubik. Menurutnya, biaya tersebut hanya mencakup air dan jaringan, belum termasuk listrik, operasional, dan gaji pegawai.
“Biaya produksi air kita bisa mencapai Rp7.000 per meter kubik, sementara pelanggan sosial hanya membayar Rp1.500, tempat ibadah Rp2.500. Harga jual rata-rata Rp8.100. Jadi memang ada subsidi silang antar segmen pelanggan,” terang Hendra.
Ia menambahkan, tanpa inovasi dan skema kerjasama bisnis, APBD tidak akan mampu menanggung biaya besar penyediaan air minum. “Dengan adanya kerjasama ini, Insya Allah mulai 2025 tidak ada lagi cerita rugi. Semua sudah dihitung dan didampingi BPKP,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Palyja Jaya, Robert R. Rerimassie, menyatakan bahwa kerjasama ini didasari potensi besar layanan air bersih di Tangsel.
“Bagi kami, ini bukan hanya soal keuntungan, tapi juga pelayanan kepada masyarakat. Studi kelayakan sudah dilakukan, hasilnya kerjasama ini bisa saling menguntungkan, baik bagi PITS maupun masyarakat Tangsel,” kata Robert.
Terkait tarif akhir yang akan diberlakukan kepada pelanggan, Robert menyebut masih menunggu keputusan dari PITS.
“Kesepakatan tarif kepada masyarakat ditentukan oleh PITS sesuai regulasi. Yang pasti, harga yang kami sepakati sudah direview BPKP dan berada di bawah harga kewajaran,” ujarnya.
Dengan kerjasama ini, Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih yang lebih luas, terjangkau, dan berkelanjutan. (Red/*)









































