Mediakawasan.co.id, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Warga Negara Indonesia (WNI) akibat insiden penembakan di perairan Malaysia. Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan tidak dapat ditoleransi.
Dalam pernyataannya, Abdul Hamim Jauzie mengapresiasi langkah pemerintah dan sejumlah legislator yang telah mengutuk keras kejadian tersebut, termasuk upaya diplomasi melalui pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Namun, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, baik di luar negeri maupun dalam negeri.
“Kami mendesak pemerintah dan legislatif untuk menunjukkan komitmen yang sama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di dalam negeri, terutama yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI,” ujar Abdul Hamim Jauzie.
LBH Keadilan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya bersikap tegas terhadap pelanggaran HAM di luar negeri tetapi juga konsisten dalam menegakkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di dalam negeri.
Kasus penembakan WNI di perairan Malaysia menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi warga negaranya, baik di dalam maupun luar negeri, guna memastikan keadilan dan penegakan HAM yang lebih baik ke depannya. (Red/*)












































