Mediakawasan.co.id, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup jalan akses di Kawasan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Serpong, melainkan mengalihkan akses ke jalan baru yang telah dibangun. Pengalihan ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional fasilitas teknologi dan nuklir di kawasan tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST B.J. Habibie sebagai Obvitnas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. Dengan status tersebut, kawasan ini membutuhkan tingkat pengamanan tinggi karena di dalamnya terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa pengalihan akses jalan dilakukan untuk meminimalkan potensi risiko terhadap fasilitas vital negara. “Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” jelasnya.
BRIN juga telah memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar luar. “Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi bisa diminimalkan,” tambah Handoko.
Selain itu, BRIN berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka jalan, lampu penerangan jalan umum, serta rambu peringatan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan akses baru.
Meski demikian, hingga Selasa (14/10), pengalihan akses jalan belum diberlakukan. BRIN masih mengedepankan koordinasi dengan semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pihak kepolisian. “Bersama, kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang berada di area Muncul, Serpong,” lanjut Handoko.
Menurutnya, pengalihan akses jalan ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRIN untuk mengantisipasi pengembangan fasilitas nuklir di masa mendatang. Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron yang akan meningkatkan aktivitas dan tingkat risiko di kawasan tersebut.
Dengan langkah ini, BRIN berharap KST B.J. Habibie dapat beroperasi secara optimal sebagai pusat riset nasional yang aman, tertata, dan mendukung pencapaian Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap dari tingkat kota hingga kelurahan untuk memastikan pemahaman merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait. (Red/*)













































