Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-2 SMSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwarnai mosi tidak percaya dari beberapa anggotanya.
Hal ini disebabkan karena mereka merasa tidak diberi kebebasan dalam menentukan Ketua SMSI periode 2024-2027.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pemilihan Ketua SMSI Tangsel akan dilakukan melalui voting dengan syarat tertentu.
Beberapa anggota SMSI Tangsel bahkan telah mengadakan kesepakatan untuk mengusung salah satu kandidat.
Namun, beredar informasi bahwa KSB Pengurus SMSI Banten telah menentukan Ketua SMSI Tangsel secara aklamasi.
“Jauh sebelumnya pemilihan calon ketua SMSI Tangsel ini dikabarkan akan melalui voting atau pemilihan dengan teknis pemungutan suara dari masing-masing anggota dengan syarat tertentu,” Kata Tb Aryo Khadhafie yang tergabung di SMSI Tangsel mewakili PT. Sekilasbanten Cyber Media
Hal ini membuat beberapa anggota kecewa dan merasa hak mereka untuk memilih pemimpin diabaikan.
Menurut pengamat Junaidi Rusli, pemilihan Ketua SMSI Tangsel harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Namun, musyawarah tetaplah penting untuk mencapai mufakat.
Junaidi Rusli menambahkan, jika anggota tidak sepakat dengan hasil Muswil ke-2 SMSI Tangsel, mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya dan meminta pemilihan ulang dengan persiapan yang matang.
Dari pantauan tim Jale, awal nya sangat mendukung dan memfasilitasi pencalonan Teguh Wijaya agar maju menjadi Ketua SMSI Tangsel dan berharap agar organisasi ini menjadi lebih baik dan menjadi fasilitator untuk anggotanya.
Akhirnya secara tiba-tiba, dalam pemilihan Ketua SMSI Tangsel salah satu kandidat Teguh Wijaya menyatakan mundur dari pencalonannya.
Mosi tidak percaya menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap proses pemilihan.
Hal ini menjadi catatan penting bagi SMSI Tangsel untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan kepemimpinan di masa depan. (Red/*)






































