Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas untuk membatasi urbanisasi pasca Lebaran dengan melarang kedatangan pendatang yang tidak memiliki keahlian khusus.
Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut yang kerap menjadi tujuan perantau dari berbagai daerah setelah Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pendatang baru melalui sosialisasi hingga tingkat kelurahan dan RT.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengendalikan arus urbanisasi yang kerap meningkat setiap tahun setelah Lebaran.
“Warga yang masuk ke Tangsel untuk dikontrol dan kita melakukan sosialisasi kepada lurah dan RT-nya,” ujar Pilar saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Pemkot Tangsel juga akan tetap menjalankan operasi Yustisi setiap tahunnya guna melakukan pendataan terhadap warga luar daerah yang tinggal di Tangsel.
Menurut Pilar, operasi ini penting untuk memastikan keteraturan administrasi dan keamanan lingkungan.
Pilar menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup pintu bagi para perantau untuk mencari nafkah di Tangsel, namun dengan catatan bahwa mereka memiliki keterampilan atau keahlian khusus yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
“Jika sudah ada pekerjaan kita tidak bisa menghalangi, apalagi ekonomi kita lagi turun. Tapi kalau ke Tangsel belum ada pekerjaan, saya minta untuk tetap di kampung halamannya,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bentuk upaya pemerintah dalam menyaring tenaga kerja yang masuk ke kota agar sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha di Tangsel.
Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi kota tetap stabil tanpa terbebani oleh tingginya angka pengangguran baru.
Urbanisasi pasca-Lebaran telah menjadi tren tahunan yang tidak hanya terjadi di Tangsel, tetapi juga di kota-kota besar lainnya.
Namun, Pemkot Tangsel memilih untuk mengambil langkah preventif demi menghindari ledakan jumlah pendatang yang berpotensi memicu masalah sosial, seperti pengangguran, kemiskinan, hingga meningkatnya kriminalitas.
Langkah strategis ini juga diharapkan mampu mendorong para perantau untuk mempersiapkan diri lebih matang sebelum memutuskan merantau, termasuk dengan membekali diri dengan keterampilan kerja yang relevan. (Red/*)








































