Mediakawasan.co.id, Banten – Kondisi jurnalis stringer televisi di Banten masih memprihatinkan. Meski mereka menjadi ujung tombak peliputan di daerah, status kerja yang tidak formal membuat posisi mereka rawan. Minimnya perlindungan kerja, seperti asuransi, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum, menjadi tantangan besar bagi para stringer yang kerap bertugas di situasi berisiko tinggi.
Dalam diskusi jurnalis yang digelar di Serang pada Kamis (16/1/2025), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Adhi Mazda, menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mendorong perlindungan dan kesejahteraan stringer. Ia menegaskan bahwa wartawan televisi yang berstatus stringer sangat rentan terhadap ancaman keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama di lokasi konflik, bencana, atau demonstrasi.
“Perlu ada program advokasi untuk menjamin perlindungan teman-teman yang bertugas di lapangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” kata Adhi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Mashudi, menambahkan bahwa diperlukan sinergi antara organisasi konstituen Dewan Pers untuk mencari solusi konkret atas persoalan ini. Menurutnya, penguatan kolaboratif di antara organisasi jurnalis akan berdampak besar pada apresiasi terhadap karya jurnalistik.
“Kita harus bersatu dalam mendorong penguatan wartawan. Jika ini dilakukan secara bersama-sama, hasilnya akan sangat positif bagi dunia jurnalistik,” ujarnya.
Diskusi ini juga dihadiri oleh pengurus IJTI dan PWI tingkat kota, serta Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal. Mereka sepakat bahwa penguatan posisi dan perlindungan stringer televisi adalah langkah penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan profesional bagi jurnalis di Banten.
Diharapkan, upaya bersama ini mampu memberikan dampak nyata, baik dalam meningkatkan kesejahteraan stringer maupun memastikan keamanan mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. (Red/*)







































