Mediakawasan.co.id, Tangerang Selatan – Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, angkat bicara terkait kasus “pagar laut” yang belakangan ini menuai polemik di wilayah pesisir Tangerang, Banten. Kasus ini mencuat akibat pembangunan pagar laut yang dianggap merusak ekosistem laut dan mengganggu mata pencaharian nelayan lokal.
Kepada wartawan, hari ini, Dr. Hanif menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. “Pagar laut yang tidak dirancang dengan mempertimbangkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang memadai dapat menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati laut dan keberlanjutan ekosistem pesisir. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap aturan lingkungan,” ujarnya, pada Senin, (13/1/2025).
Pelanggaran AMDAL dan Dampak Lingkungan
Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa proyek pagar laut yang dibangun oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah tidak memenuhi prosedur AMDAL. Akibatnya, terumbu karang rusak, habitat biota laut terganggu, dan wilayah tangkap nelayan menyusut.
Dr. Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim pengawas untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan semua pelanggaran mendapat tindakan hukum yang tegas. Pembangunan yang tidak sesuai aturan harus dihentikan,” katanya.
Dukungan bagi Nelayan Lokal
Selain itu, Dr. Hanif menyoroti dampak sosial dari kasus ini. “Banyak nelayan kehilangan akses ke sumber daya laut akibat pagar yang menghalangi jalur perahu mereka. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk mendampingi masyarakat terdampak melalui program rehabilitasi lingkungan dan pelatihan keterampilan,” jelasnya.
Solusi Berbasis Ekologi
Sebagai langkah ke depan, Menteri Hanif mendorong pendekatan berbasis ekologi dalam pembangunan infrastruktur pesisir. “Teknologi seperti pemecah gelombang ramah lingkungan dan penanaman kembali mangrove dapat menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan pagar laut. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang untuk keberlanjutan lingkungan kita,” tambahnya.
Dr. Hanif juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan pesisir dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. “Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi laut kita demi generasi mendatang,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Pemerintah berharap, dengan langkah-langkah tegas dan kolaborasi berbagai pihak, masalah ini dapat segera terselesaikan. (Red/*)













































