Mediakawasan.co.id, Jakarta – Fenomena populisme digital disinyalir menjadi tantangan dan warna baru demokrasi di Indonesia, sejalan dengan perubahan lanskap politik Indonesia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk menjawab hal itu, Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia menggelar webinar bertema “Tantangan Populisme Digital di Indonesia” secara onlinedi Jakarta, Rabu (6/11).
Webinar yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu diikuti masyarakat umum, terutama generasi muda, diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting. Pembicara yang dihadirkan pada webinar kali ini adalah Muhammad Ramadhan (analis politik) dan Bayu M. Noor (kurator komunitas YangMuda Yang Cemas). Peserta webinar begitu antusias dan interaktif selama acarayang berlangsung sekitar dua jam.
Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia menyadari kemunculan populisme digital,yang dimanfaatkan secara efektif melalui platform digital seperti media sosial, blog,dan situs berita alternatif untuk mendapatkan dukungan politik. Populisme digital ini tidak hanya melibatkan aktor-aktor politik tradisional, tetapi juga individu dan kelompok yang memanfaatkan dunia maya untuk menyebarkan ideologi dan membentuk opini publik.
Fenomena populisme secara umum merujuk pada pendekatan politik yang mengklaim mewakili “rakyat” dalam melawan “elite” yang dianggap korup atau tidak peduli terhadap kepentingan umum. Di Indonesia, narasi populis telah ada sejak era reformasi, tetapi dengan adanya teknologi digital, strategi populis menjadi lebih dinamis dan efektif. Media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, yang memiliki pengguna aktif jutaan orang, menjadi sarana utama untuk menyebarkan narasi populis yang mempengaruhi persepsi dan perilaku politik masyarakat.
Bayu M. Noor menyoroti fenomena populisme digital ini sejalan dengan semakin meleknya bangsa Indonesia terhadap internet. Menurut data BPS tahun 2022, 67,99 persen warga Indonesia sudah memiliki ponsel. Lalu pada 2024, APJII menemukan fakta bahwa 79,5 persen warga Indonesia sudah terhubung dengan internet.
Menariknya, menurut data yang sama, 82,6 persen warga Indonesia di daerah tertinggal punya akses internet. “Data-data ini menunjukkan Indonesia bangsa yang melek digital. Hal itu membawabaikkesempatan maupun tantangannya sendiri,”kata Bayu M. Noor.
Tantangan pada ruang digital akibat semakin meleknya bangsa Indonesia dengan internet, menurut Bayu M. Noor, di antaranya ada banyak narasi yang memuat ujaran kebencian muncul selama Pilpres 2024 berlangsung di Indonesia.
“Paling banyak terjadi di Twitter, kemudian Facebook, baru Instagram. Keadaan itu menimbulkan polarisasi dimasyarakat,” tambah Bayu M. Noor.
Populasi Men digital dan Perilaku Pemilih
Muhammad Ramadhan menggambarkan populisme digital dengan perilaku pemilih di Indonesia, yang puncaknya disebutkan pada saat Pilgub DKI Jakarta tahun 2017dan Pemilu 2019. “Penggunaan narasi populis tersebut dengan atribut SARA. Narasi ini dimunculkan oleh tokoh populis dengan diseminasi informasi secara digital,” kata Muhammad Ramadhan.
Pada gelaran Pemilu 2024, populisme di Indonesia tergambarkan pada momen bersatunya Jokowi-Prabowo pada tahun 2019 dan masuknya Prabowo ke dalam kabinet yang membawa pengaruh simbol “kampret” hilang. Sehingga pada Pemilu 2024, penggunaan narasi populis berganti dengan kemunculan narasi “politik riang-gembira”.
Pada webinar juga terungkap bahwa fenomena populisme digital juga menciptakan peluang bagi kelompok-kelompok marginal yang sebelumnya tidak memiliki akses ke panggung politik. Mereka dapat memanfaatkan media digital untuk menyuarakan isu-isu yang relevan dengan komunitas mereka, memberikan platform alternatif untuk dialog dan advokasi. Namun, keberhasilan ini sering kali dikalahkan oleh kekuatan besar populisme digital yang cenderung mengaburkan fakta dan menggunakan retorika emosional untuk meraih dukungan.
Untuk itu, memahami dinamika populisme digital di Indonesia sangat penting untuk menjaga kesehatan demokrasi dan masyarakat, sehingga dapat merumuskan strategi yang bisa digunakan untuk menghadapi tantangan populisme digital, termasuk peningkatan literasi digital dan regulasi yang lebih baik terhadap penyebaran disinformasi. (Red/*)













































