Mediakawasan.co.id, Serpong – Video viral di media sosial yang menarasikan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali “tumpah” di pinggir jalan kawasan Pasar Serpong memicu polemik publik.
Dalam unggahan tersebut, muncul dugaan adanya oknum yang menjanjikan keamanan kepada para pedagang dengan imbalan sejumlah uang.
Video yang beredar luas itu menuai beragam reaksi warganet, terutama terkait isu dugaan pungutan liar berkedok uang keamanan yang disebut-sebut menjadi pemicu maraknya PKL berjualan di area tersebut menjelang Hari Raya.
Menanggapi polemik tersebut, sosok yang diduga sebagai oknum dalam video akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.
“Betul itu video saya. Saat itu jelang Lebaran, saya ditugaskan oleh paguyuban PKL Pasar Serpong untuk mengumpulkan dana,” ujarnya saat memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut bukanlah pungutan liar maupun uang keamanan seperti yang ditudingkan sebagian pihak.
Menurutnya, dana yang dihimpun digunakan untuk kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada pengendara yang melintas di sekitar Pasar Serpong selama bulan Ramadan.
“Dana itu untuk pembagian takjil. Kegiatan tahunan di bulan Ramadan, dan sudah disepakati para pedagang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang telah menjadi kesepakatan bersama para pedagang setiap tahunnya, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan.
“Saya pastikan itu bukan permintaan uang keamanan,” tegasnya kembali.
Isu keberadaan PKL yang “tumpah” ke badan jalan memang kerap menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Namun, klarifikasi dari sosok dalam video diharapkan dapat memberikan perspektif berimbang terkait informasi yang beredar di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait video viral tersebut maupun dugaan praktik pungutan liar yang sempat menjadi perbincangan publik.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan penataan PKL berjalan sesuai aturan guna menjaga ketertiban kawasan sekaligus melindungi pelaku usaha kecil. (Red/*)







































